Menilik Radikalisme di Kampus



Oleh : Muhammad Farid*

Sebenarnya ketakutan tentang radikalisme dan penegakan khilafah telah ada sejak beberapa tahun lalu. Kampus menjadi terdakwa utama dalam peranannya sebagai pemasok kaum radikalis dan anti-pancasilais. Sebagaimana laporan media massa arus utama setahun lalu bahwa gerakan radikalisme semakin hari dikabarkan justru berkembang di kalangan kaum intelektualis, baik itu dalam komunitas maupun di perguruan tinggi. Artinya, lingkungan kampus saat ini patut dicurigai sebagai ladang radikalisme (Kompas, 20/02/2016).

Ilustrasi (bidikdata.com)
Yang menjadi Pertanyaannya ialah bagaimana bisa di lingkungan yang terbiasa dengan kegiatan diskusi, gudang ilmu pengetahuan dan pengalaman bisa terjangkit virus radikalisme?

Pertama, berpijak pada pendapat Marcus Mietzner, ahli sosial-politik dari Universitas Nasional Australia, wawasan akademisi sekarang, utamanya mahasiswa telah disempitkan oleh banjir informasi. Budaya diskusi dan klarifikasi tergerus dengan minat terhadap media sosial dan gawai. Orang lebih suka membaca dan memilih hal-hal yang sesuai dengan pemikiran mereka tanpa mau menengok hal lain sebagai perbandingan.

Kedua, pandangan mahasiswa yang masih terfokus pada aksi massa daripada pemberdayaan masyarakat semakin mendekatkan dirinya kepada arus radikal. Paradigma mahasiswa semacam itu mengakibatkan pemahaman dan ilmu pengetahuan apapun akan mengarah pada aksi, demonstrasi yang berujung pada politik identitas dan fanatisme buta. Itu juga dipengaruhi doktrin keilmuan yang diambil dari kebijakan (kampus) luar negeri.

Ketiga, kurikulum kampus kita rata-rata masih berpijak pada metode dan doktrin-doktrin impor. Ini biasanya dibawa oleh mahasiswa, dosen atau petinggi kampus alumni program pertukaran pelajar atau studi banding di negara lain. Dengan itu kampus kita tidak pernah menjadi “dirinya sendiri” yang belajar dari sejarah dan kearifan lokal masing-masing daerah di Indonesia. Sikap gengsi dan ambisi untuk setara dengan kampus-kampus dunia tidak jarang harus mengorbankan ideologi utama keindonesiaan. 

Masyarakat kini dibangun atas dasar kesetaraan dunia bukan pada jati diri bangsa yang dibangun para pendirinya. Maka tidak heran bila pandangan mahasiswa dan akademisi semakin jauh dari ideologi pancasila dan kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Baru-baru ini Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir telah mengamanatkan kepada para Rektor seluruh Indonesia untuk mencegah radikalisme di kampusnya masing-masing. Kebijakan itu nantinya juga disertai sanksi tegas dan pemecatan kepada rektor jika kampus yang dipimpinnya beredar paham radikal. Seluruh aktivitas kelompok mahasiswa dan bahan ajar dosen harus dipastikan aman dari ancaman perpecahan bangsa (Kompas, 07/05/2017).

Mahasiswa Bela Negara

Implementasi dari mandat Menteri Mohammad Nasir itu bisa diwujudkan dengan keberadaan kurikulum bela negara. Didalamnya wajib memuat nilai sejarah, pengalaman dan pengetahuan keindonesiaan. Doktrin yang dipakai harus menyadarkan mahasiswa tentang pentingnya menjadi warga Indonesia. Ini menganut ungkapan KH A. Musthofa Bisri (Gus Mus) Rembang yang seringkali dilontarkan yaitu “Kita adalah warga Indonesia yang beragama Islam, bukan orang Islam yang tinggal di Indonesia.” Begitu pula kita adalah warga Indonesia yang diberi tugas membangun peradaban terbaik dunia. Bukan sebaliknya, yaitu membangun Indonesia untuk diakui masyarakat dunia. 

Mahasiswa selayaknya memiliki kecerdasan holistik, intelektual, emosional, dan spiritual secara berimbang. Menjadi sosok yang mempunyai gebrakan untuk pembangunan dan kemajuan bangsa. Serta sosok yang dengan idealismenya memegang teguh komitmen nasionalisme dengan kuat akan kembali muncul ditengah-tengah bangsa Indonesia. 

Keharusan itu kita refleksikan dalam bentuk penguatan karakter disetiap sendi kehidupan. Karakteradalah bagian yang terbentuk oleh kebiasaan (habits) dan gagasan (ideas) yang tak bisa dipisahkan. Untuk memperkuat hal itu perlu adanyakeyakinan (beliefs), perasaan (feelings), dan tindakan (actions) yang sejalan dan saling terkait. Untuk itu, selain berkumpul dan diskusi dengan rekan satu kampus mahasiswa juga harus menjejali banyak teori yang menurutnya bertentangan sekalipun. Mahasiswa harus banyak belajar tentang agama dari apapun yang bisa dijadikan pelajaran. Mengaji dengan tokoh agama, buku, diskusi, merupakan beberapa diantaranya. 

Mahasiswa juga harus mau berbaur dan berdialog antar umat beragama. Pruralisme dan toleransi harus benar-benar ditanamkan dalam jiwa manusia. Hal itu berguna sebagai benteng kokoh untuk melindungi masyarakat di masing-masing daerahnya dari ancaman perpecahan, radikalisme, dan perang antar umat beragama. Bersama membangun Indonesia yang satu, bangsa yang bersatu dalam keragaman adalah keharusan. Membangunkan lagi semangat nilai Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan utama dalam berbangsa dan bernegara.
 
*) Pimpinan Redaksi Majalah Paradigma Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus




Sumber tulisan : Harakatuna.com 
( http://www.harakatuna.com/menilik-radikalisme-di-kampus.html )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BBDF Kembali Gelar Workshop Manajemen Pertunjukan

CIE, Meluruskan Konsep Pendidikan Islam

Belajar Dari Abu Nawas