330 Juta Siap Digelontorkan Untuk Kegiatan Mahasiswa

Dari Kanan: Ahmad Taufiq (Ketua Sema), Abdurrahman Kasdi (Waket tiga), Mundakir (Ketua STAIN Kudus) sedang menjelaskan anggaran untuk OK.


PARIST.ID, KAMPUS- Pimpinan STAIN Kudus mensosialisasikan dana organisasi kemahasiswaan (OK) untuk anggaran tahun 2018. Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam acara Public Hearing yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa (SEMA) di Aula Jurusan Ushuludin dan Dakwah lantai tiga, Selasa (2/20/2018).

Dalam acara itu, hadir dua pimpinan STAIN Kudus, yaitu Ketua dan wakil ketua tiga bidang kemahasiswaan (Waket tiga). Waket tiga, Abdurrahman Kasdi mengatakan, dana OK tahun ini mengalami peningkatan yang bisa mendompleng kebutuhan OK untuk peningkatan kualitas kinerja.

Ada beberapa perbedaan anggaran di antara OK. Secara rinci, Dewan Mahasiswa (DEMA) masih mendapat anggaran tertinggi, yaitu Rp. 23 juta, Senat Mahasiswa (SEMA) sebesar Rp. 20 juta, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Tarbiyah Rp. 19 juta, HMJ Syariah dan EI Rp. 17 juta, HMJ Dakwah Rp. 13 juta. Sedangkan Resimen Mahasiswa, Racana, KSR, dan Koperasi Mahasiswa masing-masing Rp. 14 juta. Dan ada sebelas OK yang masing-masing mendapat RP. 12 juta (HMJ Ushuluddin, LPM. Paradigma, Olahraga, Lembaga Dakwah Kampus, Palwa 51, Teater Satoesh, Al-Izzah, JQH Asyauq, STEC, Kelompok Pecinta Nalar, Musik).

“Selain anggaran tersebut tadi, ada anggaran lain yaitu PBAK 2018 sebesar Rp. 25 juta, Pemilwa 2018 Rp. 15 juta. Dan ada satu UKM baru, yaitu Bela Diri yang dapat dana Rp. 10 juta,” tambahnya.

Perbedaan anggaran tersebut didasarkan pada tingkat aktivitas dan kegiatannya. Misalnya antara HMJ Tarbiyah dan HMJ Syariah berbeda anggaran berdasarkan jumlah program studinya.

Dalam sambutannya, Mundakir, selaku Ketua STAIN Kudus menuturkan, dana yang sudah digelontorkan sebanyak RP. 330 juta, OK wajib menyelenggarakan kegiatan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya. Sebab, menurutnya selama ini banyak OK yang dalam melaksanakan kegiatannya hanya sekedar untuk menurunkan anggaran saja. Bukan mementingkan out put dan out camenya. 

Karena anggaran OK diambil dari pajak negara, lanjut Mundakir, OK harus sadar betul konsekuensi yang harus menjadi prioritas mereka. Selain itu, kenaikan dana tahun 2018 harus menjadi pemicu kualitas kinerja setiap individu OK.

“Pokoknya, semua pendanaan kegiatan harus bersih dari praktik korupsi atau manipulasi. Kalau saya nanti ada indikasi praktik-praktik tersebut, saya akan tindak tegas OK tersebut,” himbaunya (Faqih).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

BBDF Kembali Gelar Workshop Manajemen Pertunjukan

CIE, Meluruskan Konsep Pendidikan Islam

Belajar Dari Abu Nawas