Memaknai Kemerdekaan Kita
Hari ini, 17 Agustus 2017, Bangsa Indonesia genap berusia 72 tahun. Usia yang bisa dikatakan tidak muda lagi. Usia yang sudah seyogyanya menjadi bangsa yang maju dengan segala kemajuan dan mampu bersaing dengan bangsa-bangsa besar lain. Pasalnya, Negara kita bukanlah negara miskin yang kekurangan sumber daya apapun. Negara kita adalah negara kaya raya.
Pada hari kemerdekaan, kita selalu dituntut oleh keadaan sosial untuk kembali mengingat-ingat perjalanan kemerdekaan bangsa kita. Ingatan kita tentang perjuangan pahlawan dengan segala kisah heroiknya. Bung Karno pun menguatkan itu semua dengan statmennya “Jasmerah,” jangan sekali-kali melupakan sejarah. Itu harga mati.
Juga, setiap hari kemerdekaan diperingati, bagi siapapun yang mengaku memiliki bangsa Indonesia harus kembali mengobarkan jiwa penuh semangat juang proklamasi, semangat persatuan dan gotong royong, semangat memperjuangkan hak-hak kemerdekaan. Selain itu juga harus bersemangat untuk memastikan cita-cita kemerdekaan yang tertuang dalam UUD 1945 dan Pancasila.
Mari memaknai kemerdekaan kita sedikit lebih mendalam. Bangsa kita adalah bangsa besar namun bermental kecil yang masih belum sepenuhnya terbebas dari cengkeraman trauma oleh para penjajah dan kejamnya kolonialisme. Bung Karno juga pernah mengeluarkan pernyataan saat berpidato dalam rangka HUT RI Tahun 1957 “ Kelemahan jiwa kita ialah, kurang percaya diri kita sendiri sebagai bangsa sehingga kita menjadi bangsa penjiplak luar negeri, kurang percaya-mempercayai satu sama lain. Padahal, kita ini pada asalnya ialah rakyat gotong royong. Kurang berjiwa gigih melainkan terlalu lekas mau enak dan cari gampangnya saja. Dan, itu semua karena makin menipisnya rasa harkat nasional, makin menipisnya rasa national dignity, makin menipisnya rasa bangga dan rasa hormatterhadap kemampuan dan kepribadian bangsa dan rakyat sendiri.”
Untuk itu, sangat penting bagi kita untuk memahami, sebenarnya jati diri kita sebagai bangsa yang besar adalah modal yang sangat besar juga untuk tetak berikhtiar memajukan bangsa dan negara. Dengan penuh kebahagiaan. Dalam pembukaan UUD 1945, terdapat satu tujuan yang sangat luhur, yakni menjadi bangsa yang “merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.”
Merdeka dalam hal ini adalah merdeka secara penuh. Tanpa adanya kekurangan suatu apapun. Sesuai dengan pernyataan Bung Karno saat menyampaikan gagasannya dalam siding BPUPKI yang membahas dasar negara “Indonesia harus merdeka seratus persen.
Sedangkan makna “adil dan makmur” ialah makna yang tersirat dari butir Pancasila sila Keadilan Sosial. Menjadi bangsa yang adil dan makmur meniscayakan pengelolaan sumber daya yang berorientasi kepada penciptaan perekonomian yang yang berkeadilan dan berkemakmura, berlandaskan tradisi gotong royong .
Kita juga mendapat amanat dari para pendiri bangsa yang tertuang dalam UUD 1945. Pertama, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Kedua, memajukan kesejahteraan umum. Ketiga mencerdaskan kehidupan bangsa. Keempat, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Ada begitu banyak kesulitan bangsa ini. Namun, dengan jiwa besar, kita hadapi segala kesulitan itu dengan optimism yang teguh. Seperti yang gambarkan Bung Karno “djiwa jang berani menelan kesulitan-kesulitan, djiwa besar adalah djiwa jang berani menerkam segala kesulitan-kesulitan. Djiwa jang besar adalah djiwa jang mempunjai tjipta besar.”
Sikap kekanak-kanakan itu misalnya saling menaruh prasangka buruk terhadap kelompok atau golongan lain yang kita anggap akan mengancam keberadaan diri kita. Mari hilangkan sikap etnosintrisme yang jelas-jelas akan menghancurkan bangsa kita.[]
*Faqih Hidayat
Pada hari kemerdekaan, kita selalu dituntut oleh keadaan sosial untuk kembali mengingat-ingat perjalanan kemerdekaan bangsa kita. Ingatan kita tentang perjuangan pahlawan dengan segala kisah heroiknya. Bung Karno pun menguatkan itu semua dengan statmennya “Jasmerah,” jangan sekali-kali melupakan sejarah. Itu harga mati.
Juga, setiap hari kemerdekaan diperingati, bagi siapapun yang mengaku memiliki bangsa Indonesia harus kembali mengobarkan jiwa penuh semangat juang proklamasi, semangat persatuan dan gotong royong, semangat memperjuangkan hak-hak kemerdekaan. Selain itu juga harus bersemangat untuk memastikan cita-cita kemerdekaan yang tertuang dalam UUD 1945 dan Pancasila.
Mari memaknai kemerdekaan kita sedikit lebih mendalam. Bangsa kita adalah bangsa besar namun bermental kecil yang masih belum sepenuhnya terbebas dari cengkeraman trauma oleh para penjajah dan kejamnya kolonialisme. Bung Karno juga pernah mengeluarkan pernyataan saat berpidato dalam rangka HUT RI Tahun 1957 “ Kelemahan jiwa kita ialah, kurang percaya diri kita sendiri sebagai bangsa sehingga kita menjadi bangsa penjiplak luar negeri, kurang percaya-mempercayai satu sama lain. Padahal, kita ini pada asalnya ialah rakyat gotong royong. Kurang berjiwa gigih melainkan terlalu lekas mau enak dan cari gampangnya saja. Dan, itu semua karena makin menipisnya rasa harkat nasional, makin menipisnya rasa national dignity, makin menipisnya rasa bangga dan rasa hormatterhadap kemampuan dan kepribadian bangsa dan rakyat sendiri.”
Untuk itu, sangat penting bagi kita untuk memahami, sebenarnya jati diri kita sebagai bangsa yang besar adalah modal yang sangat besar juga untuk tetak berikhtiar memajukan bangsa dan negara. Dengan penuh kebahagiaan. Dalam pembukaan UUD 1945, terdapat satu tujuan yang sangat luhur, yakni menjadi bangsa yang “merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.”
Merdeka dalam hal ini adalah merdeka secara penuh. Tanpa adanya kekurangan suatu apapun. Sesuai dengan pernyataan Bung Karno saat menyampaikan gagasannya dalam siding BPUPKI yang membahas dasar negara “Indonesia harus merdeka seratus persen.
” Kemudian, berkaitan dengan bersatu (red: Persatuan), tujuan utama para pendiri bangsa menyatukan Bangsa Indonesia adalah terwujudnya harmonisasi antar lintas ras, suku, budaya, agama dan kepercayaan dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.
Selanjutnya adalah tentang “berdaulat,” ini bermakna bahwa bangsa Indonesia harus menjadi bangsa yang mandiri dan tidak selalu bergantung kepada negara-negara lain yang lebih maju. Padahal kebanyakan dari negar-negara itu kekayaan sumber dayanya jauh di bawah kekayaan yang kita miliki.
Sedangkan makna “adil dan makmur” ialah makna yang tersirat dari butir Pancasila sila Keadilan Sosial. Menjadi bangsa yang adil dan makmur meniscayakan pengelolaan sumber daya yang berorientasi kepada penciptaan perekonomian yang yang berkeadilan dan berkemakmura, berlandaskan tradisi gotong royong .
Kita juga mendapat amanat dari para pendiri bangsa yang tertuang dalam UUD 1945. Pertama, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Kedua, memajukan kesejahteraan umum. Ketiga mencerdaskan kehidupan bangsa. Keempat, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Ada begitu banyak kesulitan bangsa ini. Namun, dengan jiwa besar, kita hadapi segala kesulitan itu dengan optimism yang teguh. Seperti yang gambarkan Bung Karno “djiwa jang berani menelan kesulitan-kesulitan, djiwa besar adalah djiwa jang berani menerkam segala kesulitan-kesulitan. Djiwa jang besar adalah djiwa jang mempunjai tjipta besar.”
Dengan momen kemerdekaan ini, mari kita memaknai setiap kepingan-kepingan sejarah perjuangan pahlawan kita. Mari menjadi bangsa yang dewasa dengan penuh kedewasaan. Mari menghilangkan sikap kekanak-kanakan yang selama ini menggerogoti rasa nasionalsime kita.
Sikap kekanak-kanakan itu misalnya saling menaruh prasangka buruk terhadap kelompok atau golongan lain yang kita anggap akan mengancam keberadaan diri kita. Mari hilangkan sikap etnosintrisme yang jelas-jelas akan menghancurkan bangsa kita.[]
*Faqih Hidayat
Komentar
Posting Komentar