Sebelas Partai Mahasiswa Lolos Verifikasi KPUM

Sebelas partai telah lolos verifikasi dan akan meramaikan PEMILWA 2016
Foto: Melinda/Paragraphfoto

PARIST- Atmosfer pesta demokrasi mahasiswa STAIN Kudus semakin hangat. Sebelas partai dan satu calon ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa dinyatakan lolos verifikasi tanpa syarat oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) di gedung PKM Lantai 1, Senin (28/11) kemarin.

Abrori (22) yang saat ini menjabat sebagai Ra’is Aam UKM Al Izzah, dinyatakan lolos sebagai calon tunggal ketua DEMA 2017. Hal itu dikukuhkan pasca empat partai pengusungnya dinyatakan lolos verifikasi. Empat partai itu merupakan wajah lama partai politik mahasiswa STAIN Kudus yaitu, Partai Nahdlatut Tullab (PNT), Partai Mahasiswa Merdeka (PMM), Partai Kebangkitan Mahasiswa (PKM) dan Partai Pencerah Cakrawala Mahasiswa (PPCM). 

Selain keempat partai tersebut, partai lain juga lolos verifikasi diantaranya adalah PK3, Partai Demokrasi Mahasiswa (PDM), Partai Sahabat Mahasiswa (PSM), Partai Demokrasi Mahasiswa (PDM), Partai Solidarits Mahasiswa (PSK), Partai Insan Cita (PIC), serta Partai Reformasi Mahasiswa (PRM).

Lolosnya semua pendaftar kontestan PELMIWA tersebut mengacu pada peraturan KPUM Nomor 3 tahun 2016. Peraturan tersebut memuat syarat-syarat yang harus dipenuhi partai mahasiswa saat pendaftaran. Berbagai syarat yang telah ditetapkan itu antara lain, jumlah anggota tidak kurang dari 130 mahasiswa aktif dibuktikan dengan fotokopi KTM , memiliki lambang partai, kepengurusan yang lengkap, visi-misi, program kerja dan stampel partai.

Pengundian

Setelah memastikan semua kontestan PELMIWA lolos tanpa syarat, hari itu juga setelah pengumuman KPUM langsung melaksanakan pengundian nomor urut peserta PELMIWA. “Kami memutuskan pengambilan nomor urut dilaksanakan hari ini bersamaan dengan pengumuman verifikasi, sebab tidak ada kontestan yang lolos bersyarat,” jelas ketua KPUM Aning Susilo.
Aning menambahkan, pengambilan nomor urut yang harusnya hari Rabu (30/11). Tetapi karena padatnya agenda dari KPUM, termasuk menjelang masa kampanye, debat, hingga pemungutan suara pada Rabu 7 Desember 2016 mendatang, terpaksa diajukan sekarang.

“Padatnya agenda KPUM membuat kami mau tidak mau harus mengambil keputusan saat ini juga” tegasnya.
Pengambilan nomor urut dilaksanakan dengan sistem undian. Perwakilan partai diberikan kesempatan memilih lintingan kertas berisi nomor urut yang telah disiapkan panitia. Hasilnya, urutan partai disahkan sebagai berikut, PNT (1), PMM (2), PK3 (3), PKM (4), PDM (5), PSM (6), PDM 2 (7), PPCM (8), PSK (9), PIC (10) dan PRM yang menempati urutan terakhir (11).


Melinda Candra Agustina

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BBDF Kembali Gelar Workshop Manajemen Pertunjukan

CIE, Meluruskan Konsep Pendidikan Islam

Belajar Dari Abu Nawas