Merawat Tanah Surga
Indonesia merupakan negeri kaya raya, berjajar indah dan berlimpah ruah sumber daya alam. Sejak dari tanah rencong Aceh, sampai bumi cendrawasih Papua di ujung timur. Kenyataan itu ditasbihkan dalam ungkapan gemah ripah loh jinawi. Grup band legedaris Koes Plus mengimajikan tanah negeri ini yang saking suburnya, “tongkat batu dan kayu jadi tanaman”. Bertahta manis di persimpangan jalur strategis perdagangan dunia dan diapit pula oleh dua benua, beriklim tropis nan hangat yang menjadikan tanahnya subur tak terkira, hingga menjadi rebutan dan idaman sejak zaman Kolonial hingga era globalisasi, modernisasi sekarang ini.
Itu yang dijejakkan pada kita saat berkhidmat di sekolah. Suguhan itu termaktub dalam bab geografi, pendidikan kewarganegaraan, sejarah, dan keterangan guru.
MH Ainun Najib (Cak Nun), tegas menyatakan jika Negeri ini adalah penggalan surga. Surga seakan-akan pernah bocor dan mencipratkan keindahan dan kekayaanya, dan cipratan kekayaan dan keindahanya itu bernama Indonesia Raya. Ungkapan ini klise lantaran kita hafal maksudnya, meski tetap mengundang penasaran untuk membuka kembali lembaran dalil soal surga. Dalam kitab suci, surga digambarkan serba indah sebagai imbalan pahala. Kita dapat Indonesia tanpa lakukan pahala apapun. Di sini pertanyannya.
Sayangnya, saat ini ungkapan itu hanya semacam mimpi yang kepalang tinggi. buktinya, kini lebih dari sepuluh juta rakyat Indonesia tidak memiliki pekerjaan alias nganggur dan berada di bawah garis kemiskinan. Hal ini tidak lain disebabkan oleh sikap mental yang cepat puas dengan hasil kerja, etos kerja yang kurang menghargai kerja keras dan kurangnya pangetahuan mengenai kewirausahaan.
Kebanyakan masyarakat Indonesia, merasa enggan berwirausaha karena pola pikir (mindset)yang ada di otak mereka yaitu memulai suatu usaha haruslah mempunyai modal yang besar serta bakat dan keterampilan yang mumpuni. Di samping itu, adanya ketakutan akan resiko bisnis yang gagal dijalankan.
Padahal, jika kita menilik kisah para entrepreneur sukses sekaliber Bob Sadino, mereka biasa memulai usahanya dengan modal yang kecil bahkan seadanya, tapi berkat keuletan serta kesabaranya, mereka dapat mengembangkan usahanya menjadi usaha yang besar, sukses dan dikenal masyarakat luas. Sedangkan, kegagalan dalam berwirausaha adalah hal yang lumrah terjadi, menjadi sangat menggelikan jika kita cengeng dengan sebuah kegagalan.
Pepatah lama mengatakan, bersakit-sakit dahulu, bersenang-senang kemudian. Jadi tidaklah heran jika kita ingin sukses, maka kerikil-kerikil tajam dan sejuta aral melintang tak akan pernah mampu meluluhlantakkan semangat kita.
Kebanyakan masyarakat Indonesia cenderung lebih menyenangi menjadi kaum-kaum berdasi berkantor gedung pencakar langit, menjadi buruh-buruh pabrik yang setiap tahun berdemo menuntut kesamaan dan kelayakan Upah Minimum Regional (UMR) dan juga menjadi pegawai negeri. Lebih tepatnya bangsa kita saat ini lebih menyenangi menghamba pada mereka yang bermodal.
Penelitan apik oleh Charles Scrciber memaparkan, keberhasilan seseorang yang ditentukan oleh pendidikan formal hanya sebesar 15 persen saja tetapi selebihnya (85 persen) ditentukan oleh sikap mental atau kepribadian seseorang. Sangat disayangkan bila limpahan sumber daya alam negeri ini tidak kita kelola sendiri, tetapi justru kita limpahkan ke tangan asing. Maka dari itu sudah sepatutnya kita menyingsihkan lengan baju dan bangkit untuk mengambil peran dalam mengelola kekayaan alam kita, sebagai mahasiswa kita harus jeli memanfaatkan peluang yang ada.
Salah satu hal yang bisa kita lakukan adalah berwirausaha.Dalam sebuah penelitian mengatakan, negara maju memerlukan sangat banyak unit usaha, dan kita harusnya diuntungkan dengan posisi kita yang berada di tanah subur makmur berlimpah kekayaan alam ini. Patutlah kita mulai berwirausaha, mengelola tanah kita sekaligus membuka lapangan-lapangan kerja. Tidak usah lagi menuntut di sediakanya lapangan kerja, namun kitalah yang mencipta lapangan kerja.
Sudah diamanatkan dalam Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR RI/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004. Ketetapan itu berbunyi: “Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal, serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang”. Kita layak menyuara dan berkarya, sekali lagi untuk Indonesia.
Achmad Ulil Albab
Komentar
Posting Komentar