Politik dan Sekulerisme Di Turki
Foto: Istimewa Kerajaan Turki Utsmani mencapai puncak kejayaannya pada masa Sultan Sulaiman al-Qanuni (pembuat hukum) pada tahun 1520 – 1566. Di bawah Sulaiman, syariah menerima sebuah status mulia daripada di negara muslim sebelumnya. Ia menjadi hukum resmi negeri ini bagi semua muslim, dan orang-orang Ottoman adalah orang pertama yang menciptakan format reguler pengadilan syari’ah. Para ahli hukum (qadi), para konsultan (mufti), dan para guru di madrasah menjadi sebuah elemen-elemn resmi pemerintah yang menciptakan sebuah kaitan moral dan religius antara sultan dan rakyatnya. Peran ulama terhadap negara bersatu dan membantu rakyat menerima aturan Turki. Ini membuktikan bahwa betapa Sulaiman al-Qanuni sangat mengedepankan religiusitas dalam pemerintahannya dan pendidikan agama dirasa perlu untuk melestarikannya. Kita tahu bahwa Turki merupakan basis Kerajaan Islam di Eropa yang terkahir hancur pada 1924. Sistem khilafah sudah dihapuskan dan diganti dengan sistem sekuler. Reformas...