Postingan

Menkeu Sebut Pembangunan Logung Patut Diapresiasi

Gambar
Serius : Berbincang dengan kontraktor, Sri Mulyani Indrawati meninjau pembangunan Waduk Logung.  (Mail/Paragraph) PARIST - Percepatan pembangunan infrastruktur dan efektifitas anggaran negara kian diperhatikan. Memastikan itu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Menteri Keuangan mengunjungi pembangunan Waduk Logung Kudus. Ikut serta pula Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Kudus dalam rombongan kunjungan kerja tersebut pada Jumat (17/02/17).  Sebelum masuk di area proyek waduk, mereka berkumpul di kantor sekretariat untuk melihat terlebih dahulu perkembangan proyek tersebut. Selama 30 menit lebih berbincang-bincang mengenai Waduk Logung, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan memutuskan untuk langsung meninjau lokasi ke bawah. Demi keamanan saat mengunjungi waduk, diperkenankan juga untuk memakai peralatan safety yang sudah disiapkan. Dalam kesempatan itu Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi pembangunan waduk seluas 213 hektar (Ha) itu. Ia juga berterima kasih k...

Anggaran Kegiatan OK Naik 75 juta

Gambar
Shobirin menyampaikan sosialisasi anggaran DIPA Foto: Mail/Paragraphfoto KAMPUS, PARIST.ID -  Anggaran pengembangan kegiatan mahasiswa yang digelontorkan ke seluruh Organisasi Kemahasiswaan (OK) mengalami kenaikan. Total anggaran yang semula hanya Rp 200 juta naik menjadi Rp275 juta rupiah. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua III STAIN Kudus Bidang Kemahasiswaan, Shobirin, dalam acara Sosialisasi Anggaran DIPA Organisasi Kemahasiswaan STAIN Kudus tahun 2017 di aula Gedung Jurusan, Selasa (14/2/2017) kemarin.  Pembagiannya antara lain, DEMA Rp 22 juta, SEMA Rp 16 juta, sementara itu masing-masing Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) mendapat jatah berbeda. Tarbiyyah mendapat Rp 18 juta, Syariah Rp 16 juta, Dakwah Rp 12 juta dan Usuluddin Rp 11 juta. Untuk seluruh 14 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) masih disamaratakan menjadi Rp 10 juta/UKM.  “Perbedaan anggaran HMJ ini dihitung dari jumlah Prodi yang ada di Jurusan,” jelas H. Shobirin. Itu belum termasuk dana keg...

Banjir Belum Surut, 346 Jiwa Mengungsi di Balai Desa

Gambar
Para pengungsi musibah banjir sedang bercengkrama di aula Balai Desa Jati Wetan. Foto: Wafa/Paragraphfoto KUDUS, PARIST.ID –  Bencana banjir yang menggenangi Desa Jati wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sejak lima hari yang lalu masih belum surut. Akibatnya sebanyak 346 jiwa masih mengungsi di balai desa setempat, Rabu (15/2/2017).  Para pengungsi tersebut berasal dari tiga dukuh yakni Tanggulangin, Gendok, dan Barisan. Mereka mulai menempati posko siaga bencana di aula balai desa sejak Jumat kemarin (10/2/2017). Data yang dihimpun oleh reporter Parist menunjukkan, pengungsi yang berjumlah 346 jiwa itu terdiri dari 194 pengungsi perempuan dan 152 laki-laki.  Kepala desa Jati Wetan, Sunyitno (56) mengungkapkan, banjir yang terjadi kali ini disebabkan oleh air yang berasal dari utara Kota Kudus yang mengalir dan menumpuk di selatan Kota Kudus yang datarannya lebih rendah.  “Sudah tiga tahun terakhir, sejak tahun 2014 lalu, warga sini mengung...

Jalan Tergenang Buat Puluhan Kendaraan Mogok

Gambar
Seorang pengendara sepeda motor mendorong kendaraanya akibat mogok terkena banjir di Desa Tanjung Karang Jati Kudus (Wafa .paragraph) KUDUS, PARIST.ID – Hujan lebat yang mengguyur Kudus akhir-akhir ini menyebabkan Jalan Kudus-Porwodadi Km. 05 Proliman Desa Tanjung Karang, Jati Kudus tergenang air sekitar 50 cm. Akibatnya puluhan kendaraan mogok saat melintas. Sudiono (50), salah satu warga Tanjung menuturkan kejadian tersebut telah terjadi seminggu lalu. Ia juga menerangkan bahwa jalan tersebut memang sudah biasa terkena banjir, itu menjadikan warga setempat terbiasa.  “Jalan kebanjiran sejak seminggu kemarin mas, kalau hujan deras memang biasanya begitu,” katanya pada Rabu (15/02/17). Peristiwa semacam ini merupakan kerugian bagi warga sekitarnya. Maulana (49), warga Purwodadi, terpaksa harus mendorong motornya yang mogok akibat memaksakan diri melintasi jalan tersebut. Alasannya jalan itu merupakan jalan alternatif dari Purwodadi ke Kudus sehingga mau tidak mau ia harus mel...

Majapahit: Islamisme Nusantara

Gambar
ISTIMEWA Judul : Fakta Mengejutkan Majapahit Kerajaan Islam Penulis : Herman Sinung Janutama Penerbit : Noura Books (PT Mizan Publika) Tahun Terbit : c etakan I, April 2014 Tebal : xx + 188 halaman ISBN : 978-602-1606-48-3 “Muslim Nusantara yang Hamemayu Hayuningrat (bahasa Sansekerta), memiliki arti Muslim Nusantara dari awal telah melampaui semua perdebatan, permusuhan, dan persengketaan antar mazhab Sunni-Syiah, maupun aliran-aliran lainnya di Timur Tengah. Islam di Nusantara sejak awalnya bukan jenis Muslim epigon. Meniru dan berpura-pura seperti Timur Tengah, Barat, atau China. Ia (Islam Nusantara) adalah generasi Islam yang unik. Subhanallah wa bihamdh . Secara ekstrapolasi, religuisitas Islam di Nusantara pantas menjadi agama dunia pada masa depan. Agama yang membawa dunia pada perdamaian dan keluhuran manusia.” (Herman Sinung Janutama, Fakta Mengejutkan Majapahit Kerajaan Islam ) Itulah sepenggal alinea dalam bukunya Herman S.J. yang berjudul “Fakta Mengejutkan Majapahit Ke...

Menciptakan Mitos Penangkal Banjir?

Gambar
ISTIMEWA Barangkali geram menghujam dalam, ketika berbagai jurus diperagakan menangkal banjir, mental. Peristiwa alam yang kedatangannya dapat dipastikan oleh ilmu pengetahuan itu sering dibicarakan. Hasilnya tidak jauh beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Mungkin yang membuat bergairah adalah adanya temuan baru pada daerah langganan banjir. Dari segi asal muasal banjir, kata kuncinya tidak jauh bergeser, atas ulah manusia sendiri! Namun apakah kita pernah memikirkan jalan lain yang nampaknya berpotensi menangkal banjir? Bukan dari sisi ilmu pengetahuan atau sekedar pengalaman. Tetapi sebuah nilai yang tak lekang zaman. Nilai itu menjaga dan mengawal prilaku manusia agar sejalan dengan prinsip kemanusiaan. Tidak rasional memang, tetapi nilai itu tidak untuk dirasionalkan. Nilai itu berada di belakang gerak manusia. Sangat sakral dan tidak ada yang berani melanggar. Ada punishment jika melanggar, dan sebaliknya mendapat reward jika melaksanakannya. Mukallam dalam tulisan berjudul “Ketik...

Tinggi, Penggandaan Buku “Ilegal” di Perguruan Tinggi

Gambar
ISTIMEWA Pembajakan buku dengan cara menggandakan (fotokopi) marak dilakukan, terutama di kalangan akademisi yang memang membutuhkan buku sebagai acuan dalam proses pembelajaran. Ranking yang paling tinggi pembajakan buku terjadi di lingkup perguruan tinggi. Umumnya dilakukan oleh dosen dan mahasiswa ( Kompas , 22 April 2015 ). Padahal seharusnya di perguruan tinggi, penghargaan terhadap karya intelektual digalakkan. Penggandaan buku menjelma sesuatu yang lumrah dilakukan. Jika ditelisik lebih dalam, penggandaan buku tidaklah sesederhana seperti kenyataan yang biasa terjadi. Di belakangnya ada UU No 28 Tahun 2014 tentang hak cipta. Hak cipta sudah diatur sebatas mana penggandaan diperbolehkan. Pengguna boleh menggandakan untuk pribadi tanpa izin penerbit hanya satu salinan, itu pun tidak diperbolehkan mencakup satu buku. Merebaknya penggandaan buku tidak terlepas dari seberapa dalam pengetahuan seseorang mengenai UU No 28 Th 2014 tentang hak cipta. Berdasarkan polling (jajak pendapat)...